Aksi
terorisme yang terjadi di kawasan Sarinah Jalan MH Thamrin Jakarta,
Kamis 14 Januari 2015, menjadi perhatian dunia, karena aksi terorisme
yang terjadi pada saat jam sibuk masyarakat dan terletak di kawasan
strategis diklaim dilakukan oleh kelompok ISIS ( Islamic State Iraq
Suriah). Akibat persitiwa ini, menewaskan 7 orang tewas, yang lima
diantaranya adalah pelaku teror dan selebihnya warna negera asing dan
Indonesia, serta 19 orang mengalami luka-lukaMenebar
ancaman teror, dan membangun opini bahwa ISIS menyebarkan aktivitas
terornya di kawasan Asia Tenggara menjadi topik internasional. Indonesia
pun mendapatkan “Travel Advice” dari Australia, Inggris dan Amerika.
Aktivitas
teror menjadi bukti bahwa kelompok-kelompok ini memang ada dan eksis
menebar ancaman di dunia seperti yang terakhir terjadi di paris Prancis.
Sebagai menolak rasa takut dan ancaman terhadap aksi terorisme,
masyarakat Indonesia ramai ramai membuat hastag, #KamiTidakTakut sebagai
wujud aksi perlawanan bahwa ancaman tersebut tidak membuat takut bangsa
Indonesia, dan menjadi trending topic di Twitter
Persoalannya
sekarang, menurut saya kenapa aksi terorisme ini dapat masuk di dalam
Indonesia? tentunya akan ada banyak alasan bagi kita untuk tidak
menyamakan Indonesia dengan negera-negera Timur Tengah, Eropa bahkan
Amerika. Ideologi ISIS, dianggap masyarakat banyak sebagai persoalan
Teologis, yang cenderung radikal, fundamentalisme yang memaksakan bahwa
Islam, menjadi roh gerakan kelompok ISIS dan berjuang atas nama Islam.
Indonesia juga mayoritas penduduknya beragama Islam.
Beberapa
pengamat internasional, bahkan saya pun awalnya sepakat munculnya
gerakan-gerakan radikal seperti ini di kawasan Timur tengah tentunya
mempunyai sebab, persoalan politik dan dinamika ekonomi menjadi akar
munculnya kelompok tersebut. Dengan membentengi atas nama Islam menjadi
ruh gerakan kelompok ini, seakan Islam melegitimasi perjuangan Jihad
mereka, tak heran muncul juga stigma negatif kepada Islam di
negera-negera Eropa, Australia dan Amerika atau disebut Islampobia. Secara
umum dalam persepektif sosiologi agama, terdapat dua aliran yang
melihat agama dalam studi gerakan yang mengatasnamakan agama dalam
proses perubahan sosial. Posisi pertama memandang bahwa agama dimaknai
sebagai institusi yang menghambat proses perubahan sosial. Pada posisi
ini agama dimaknai sebagai kekuatan konservatif karena agama tidak dapat
mendukung perubahan sosial. Tentunya aksi teror seperti ini, akan
membawa dampak yang menghambat perubahan sosial. Aksi aksi terorisme
pasti dilakukan oleh kelompok-kelompok fundamentalis yakni, gerakan
reaksi terhadap pola perubahan yang timbul dari proses industrialisasi
dan urbanisasi. Gerakan yang hanya menebar ketakutan, gangguan keamanan,
dan ketidakstabilan politik. Pada
posisi yang kedua, sebaliknya memandang agama sebagai unsur penting
yang turut mempercepat perubahan sosial masyarakat. Agama dikatakan
sebagai kekuatan konservatif karena dapat dimaknai sebagai kekuatan
untuk menolak perubahan dan cenederung mempertahankan status quo.
Kelompok fungsionalis berpegang bahwa masyarakat harus berada pada
posisi yang stabil, seimbang, terintegritas, dan agama dalam hal ini
berfungsi untuk mempertahankan stabilitas sosial, keseimbagan antar
unsur masyarakat, solidaritas dan integrasi sosial. Indonesia,
dengan falsafat kehidupannya Pancasila, tentunya menjadi garda terdepan
untuk masuknya aliran kelompok radikal, fundamentalime seperti saat
ini, dan fenomena sosialnya, justru sangat berbanding terbalik. Hal ini
tentunya dapat kita lihat di aktivitas nyata dan sosial media, banyak
masyarakat agamis justru sangat intoleran terhadap umat beragama.
Munculnya paham intoleransi ini menjadi kabur mana yang merupakan
persoalan agama (teologis) dan mana yang menjadi persoalan sosial atau
mungkin mencampur adukkan keduanya.
Pengaruh
globalisasi dengan mudahnya masyarakat mengakses informasi menjadikan
masyarakat terjebak pada dimensi “Truth Claim” atau klaim kebenaran,
yang pada akhirnya memaksakan agama, mahzab, paham, aliran, ideologi
yang paling benar dan yang diluar adalah salah dan harus diperangi baik
dari sisi pemikiran maupun perilakunya. Fenomena intoleransi masyarakat
ini menepis, bahwa bangsa Indonesia kaya akan nilai-nilai budaya yang
semestinya menjadi pemersatu masyarakat untuk hidup rukun dan damai.
Tentunya jika mengamalkan seperti ini, paham ISIS tidak akan mendapatkan
tempat di Indonesia.
Sebagai
bangsa yang kaya akan budaya dan nilai nilai luhur, semestinya fenomena
munculnya paham-paham Intoleransi menjadi persoalan yang serius yang
mesti di respon dengan cepat, karena jika dibiarkan, saya menganalis
justru paham paham radikalisme, fundamentalisme seperti ISIS justru akan
tumbuh berkembang dan akan menguasai ideologi jihad yang seolah
terlegitimasi oleh paham keagamaan. saya juga menganalisis, paham
intoleransi seperti yang sudah mulai saat ini justru dimanfaatkan untuk
kepentingan kelompok kelompok tertentu. Tentunya ada benang merah
munculnya perilaku radikal , fundamentalis berawal dari sikap yang tidak
toleran terhadap sesama umat manusia. Kelompok
Fundamentalis ISIS sangat tidak toleran, dan memaksanakan kebenarannya,
maka dapat disimpulkan bahwa terorisme berawal dari sikap tidak
toleransi terhadap umat beragama, dan masyarakat secara keseluruhan.
Persoalan-persoalan yang menjadi tuntuan kelompok radikal ISIS menjadi
kabur jika gerakan mereka mengatasnamakan agama, seolah agama menjadi
alat legitimasi untuk melakukan kekerasan dan menebar ancaman ketakutan
kepada masyarakat. Agama seyogyanya menyediakan seperangkat nilai,
norma,sikap saling toleransi, kepercayaan, serta melindungi individu
dari berbagai gangguan yang dapat merusak kehidupan sosial. Agama
berfungsi membantu mempertahankan eksistensi kelangsungan hidup
masyarakat.
Melalui
peristiwa ini, tentunya pemerintah maupun masyarakat harus kembali
kepada nilai –nilai budaya dan pancasila kita, sebagai “Filter dan
Agent” mengantisipasi kelompok-kelompok radikal, fundamentalis dan tidak
toleran seperti ISIS. Kita tentunya tidak menginginkan Indonesia pada
masa yang akan datang seperti Suriah dan Iraq. Na’udzubillah. (Rholand
Muary, Mahasiswa Pasca Sarjana Sosiologi USU). Tulisan ini sudah dimuat
di salah satu surat kabar terbitan Medan, 16 Januari 2016